Pages - Menu

Halaman

Selasa, 29 Januari 2019

KPK Panggil Seorang Hakim Terkait Kasus Bupati Jepara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Suparno, Selasa (29/1/2019).

Suparno rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait putusan gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Jepara Ahmad Marzuki atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LAS (hakim pada PN Semarang, Lasito)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Marzuki dan Lasito ditetapkan menjadi tersangka. Lasito diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuki.

Pemberian itu diduga untuk memengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Marzuki atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang.

Pada pertengahan 2017, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 dengan tersangka Marzuki.

Ia mengajukan permohonan praperadilan ke PN Semarang. Marzuki diduga mencoba mendekati hakim Lasito melalui panitera di PN Semarang. Lasito memutuskan praperadilan yang diajukan Marzuki dikabulkan dan menyatakan penetapan tersangka Marzuki tidak sah dan batal demi hukum. (rio)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar