Jumat, 11 Januari 2019
Lagi Kejari Surabaya Tangkap DPO
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah Wisnu Wardhana, lagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada hari Jumat (11/1) bernama Herman Wibowo.
Heman ditangkap tim eksekutor Kejari Surabaya di Pasar Atom mall Jl. St. Kota No.7.A Pabean cantikan atau di foodcourt pasar atom sekitar pukul 16.40 Wib.
Informasi yang diterima kabarprogresif.com, Herman merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan.
Pasca penangkapan, terpidana Herman ini kemudian dijebloskan ke Rutan kelas I Surabaya untuk segera di eksekusi oleh Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.
Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Herman Wibowo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor.9K/Pid/2016 tanggal 05 April 2016 dengan amar putusan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
Sementara Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi membenarkan bila hari ini ada penangkapan DPO.
" Iya benar." kata Kasna sapaan akrab Kasi Intel Surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar