Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 14 Januari 2019

Penarikan PPN Akibat Rekening PD Pasar Diblokir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski mendapat tentangan dari Komisi B DPRD Surabaya agar PD Pasar Surya menangguhkan prmungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada para pedagang, bukan berarti PD Pasar menyerah. Pasalnya pemungutan PPN ini bukan kenaikan tarif atas sewa stan tetapi Ia PPN yang dibebankan itu berdasarkan aturan bahwa setiap adanya transaksi dikenai PPN 10 persen.

“ Ini memang kewajiban masing-masing individu dari tempat yang disewa pedagang." tegas Ketua Bawas PD Pasar Surya Rusli Yusuf saat hearing digedung DPRD Surabaya, senin (14/1).

Menurut Rusli, pemungutan PPN ini diberlakukan sejak April 2018. Sebelumnya PD Pasar tidak pernah melakukan pemungutan PPN tersebut. Tetapi setelah PD Pasar Surya terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tetapi PPN belum ditarik. Imbasnya, rekening PD Pasar Surya diblokir. Berawal dari sinilah, akhirnya PPN dipungut dari pedagang, tetapi tidak menaikkan tarif sewa stan.

“Jadi, siapa (pedagang) yang menyewa stan, dikenai PPN 10 persen.” tandasnya.

Hal yang sama juga dikatakan manajemen PD Pasar Surya, Wahyu Siswanto. Menurutnya, keputusan penarikan PPN ini berlaku sejak Maret 2018. Kebijakan ini dilakukan setelah kondisi kas PD Pasar Surya tidak stabil karena rekening diblokir.

“ Kalau PPN dibebankan ke PD Pasar keberatan, karena kondisinya operasional kita impas. Kita masih ketanggungan pajak 2018 sekirar Rp 5 miliar.” pungkasnya.

Seperti diberitakan kebijakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada para pedagang mendapat teguran dari kalangan dewan. Pengenaan pajak di luar retribusi dinilai belum layak dibebankan kepada para pedagang.

Pasalnya, fasilitas yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan oleh pedagang. Apalagi formasi struktur direksi yang baru belum terbentuk.

Pembebanab biaya PPN 10 persen bukannya tidak didukung oleh komisi B.

Tetapi harus diketahui bahwa PD Pasar Surya bukan profit oriented,  tapi berorientasi kepada pelayanan terhadap pedagang.

Hal yang lebih penting saat ini adalah meningkatkan pelayanan ketimbang memikirkan PPN. Seperti memperbaiki fasilitas pasar agar bagus ketimbang memikirkan penarikan PPN kepada para pedagang. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar