Kamis, 17 Januari 2019
Pungli Rp. 30 Juta, Jaksa Tahan Anak Buah Pak De Karwo
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang akhir jabatan Pak De Karwo sebagai Gubernur Jatim diguncang masalah. Ini dibuktikan tertangkapnya oknum Pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jatim oleh Polda Jatim atas kasus korupsi dalam bentuk pungutan liar (Pungli).
Oknum pejabat tersebut bernama Cholik, Ia menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi di Dinas ESDM. Kini kasus pungli tersebut mulai bergulir ke meja jaksa.
Saat kasus pungli ini dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Cholik langsung ditahan. Meski sebelumnya, anak buah Pak De Karwo ini tidak ditahan saat proses penyidikan oleh Polda Jatim.
"Kita tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim,"kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (16/1).
Dari informasi yang dihimpun kabarprogresif.com, Cholik terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim di Kantor Dinas ESDM di Jalan Tidar No 123 Surabaya pada akhir Desember 2018.
Dalam OTT tersebut, Polda Jatim menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari tangan Cholik yang diduga merupakan hasil pungli dari seorang pengusaha tambang terkait pengurusan ijin. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar