Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 31 Januari 2019

Putuaan MK Resahkan Pengemudi Ojol


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengemudi ojek online (ojol) merasa resat atas keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan saat pengemudi sambil melihat handphone bisa dipenjara sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dsn Angkutan Jalan (LLAJ) bahkan menelepon maupun melihat GPS di handphone juga dianggap melanggar saat mengemudi.

" Barusan teman-teman mengejar keputusan MK itu, sangat meresahkan. Dalam tanda kutip kenapa ini kok selalu dirusuhi temen-temen driver online. Kenapa selalu direpotkan dengan aturan-aturan yang menurut temen-temen tidak masuk akal," kata Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur Daniel Lukas Rorong, kamis (31/1).

Daniel menambahkan, padahal fungsi GPS sangat dibutuhkan oleh para driver online saat mengantar jemput penumpang.

" Menginggat GPS menjadi panduan saat menlayani penumpang. Teman-teman susah mulai resah untuk penyikapi keputusan itu teman-teman akan turun kejalan untuk aksi." ujarnya.

Saat ditanya melihat GPS saat mengendarai apakah menganggu konsentrasi? Daniel mengatakan jika hal tersebut malah membantu para driver online dalam melayani penumpang.

" Itu bukan malah menganggu konsentrasi. Itu malah membantu driver online melayani penumpang untuk sampai ditujuan. Makanya kami heran dengan keputusan MK ini malah meresahkan teman-teman driver online, nantinya akan menjadi ketakutan tersendiri ketika mengunakan GPS itu, kemudian ditilang dan segala macem." terangnya.

Daniel juga menjelaskan dengan adanya panduan GPS itu, membuat para driver online tahu tujuan akhir penumpang. Karena tidak semua tujuan para penumpang dihafal lokasinya oleh para driver online.

" Kalau untuk driver R4 keberadaan GPS itu malah membantu. Karena ada lokasi-lokasi tujuan yang kita belum tahu dan familiar. Kebutuhan GPS sangat berati buat kami." ungkapnya.

Daniel menjelaskan jika para driver online telah memasang alat GPS atau handphone pada posisi yang aman. Kenapa begitu? Karena itu menjaga keamanan.

" Itu tidak menganggu malah membantu," ujarnya.

Kedepan, Daniel berserta ribuan driver online yang ada di Jawa Timur baik itu, R2 dan R4 akan membahas keputusan MK terkait larangan mengunakan dan melihat GPS saat berkendara.

" Tentunya akan kita rapatkan bersama dengan driver online yang lainnya terkait larang ini. Apakah nanti keputusan melakukan aksi atau tidak. Intinya kami menolak, karena kebutuhan GPS sangat vital buat kami dalam melayani penumpang." pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar