Pages - Menu

Halaman

Selasa, 29 Januari 2019

Rugikan Negara Rp. 2,5 Miliar, Jaksa Tahan Tersangka Kejahatan Pajak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tersangka kasus kejahatan pajak, Budi Prabowo Warga Kutisari Indah Barat I no 19 Surabaya langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya. Direktur PT Adhiguna Karya Jaya ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan pelimpahan tahap II dari penyidik PPNS Kanwil Pajak Jatim I, Selasa (29/1).

" Untuk mempermudah proses persidangan, Kami melakukan penahanan BP di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah.

Seperti diberitakan tersangka Budi Prabowo telah  membuat faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur fiktif dan memungut PPN tetapi tidak disetor ke kas negara.

Akibat ulah direktur PT Adhiguna Karya Jaya ini mengakibatkan kerugikan keuangan negara sebesar Rp 2.500.603.528 (Dua miliar, lima ratus juta enam ratus tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah)

Tersangka BP disangkakan melanggar UU Perpajakan Jo pasal 64 ayat 1 KUHP atau Pasal 39 ayat (1) huruf i UU RI nomor 6 tahun 1983. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar