Pages - Menu

Halaman

Rabu, 23 Januari 2019

Rumah Exco PSSI Digeledah 7 Jam, Polisi Enggan Berkomentar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penggeledahan rumah terduga mafia bola, Hidayat dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya oleh Satgas Anti Mafia Bola Bareskrim Polri berlangsung hingga 7 jam lamanya.

Sekira Pukul 16.05 WIB (sore) sejumlah anggota satgas meninggalkan rumah Hidayat dengan membawa barang bukti  satu koper tas berwarna oranye, yang berisi sejumlah dokumen pertandingan kompetisi Liga 2.

Saat ditanya penggeledahan tersebut, tak satupun petugas Satgas yang memberikan penjelasan, meski beberapa kali ditanya oleh awak media yang sejak pukul 09.05 (pagi) menunggu pelaksaaan penggeledahan ini.

"Silahkan konfirmasi ke Kasatgas Anti Mafia Bola,"kata petugas yang enggan disebut namanya saat ditanya awak media.

Tepat pukul 16.10 WIB, dua unit mobil Toyota Innova yang dinaiki anggota Satgas Anti Mafia Bola ini meninggalkan halaman rumah Hidayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar  7 orang anggota Satgas Anti Mafia Bola Bareksrim Polri mendatangi rumah mantan Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI, Hidayat untuk mencari sejumlah dokumen terkait pertandingan bola antara Madura FC melawan PSS Sleman saat kompetisi Liga 2.

Dalam kompetisi itu, Hidayat disebut sebagai pengatur skor Liga 2 oleh Januar Herwanto, Manajer Madura FC. Pengakuan itu disampaikan Januar saat acara Mata Najwa disalah satu TV swasta nasional.

Januar membongkar peran Hidayat yang meminta agar Madura FC mengalah, dengan iming-iming uang 100 hingga 150 juta rupiah.

Pada kasus mafia bola ini, Bareskrim telah menahan satu anggota EXCO PSSI lainnya yakni Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar