Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Senin, 07 Januari 2019
Sat Pol PP Amankan 3 Pelajar Mabuk Miras
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali mengamankan 3 anak dibawah umur yang baru mengkonsumsi minuman keras (miras), sabtu (5/1) malam di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya sekitar pukul 04.40 WIB.
“ Nah, setelah ditanya-tanya identitasnya, mereka itu bau miras. Setelah kami dalami, ternyata mereka minum-minuman di kafe kawasan Banyuurip.” kata Kasat Pol PP kota Surabaya, Irvan Widyanto di kantornya, senin (7/1).
Menurut Irvan ketiga anak dibawah umur tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar itu terjaring yustisi yang dilakukan oleh tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya. Mereka pun dibawa ke Mako Satpol PP, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
“ Dinas terkait ini pun melakukan sejumlah tes dan proses selanjutnya kami serahkan kepada DP5A.” tegasnya.
Pasca melakukan penangkapan, lanjut Irvan, Sat Pol PP terus mendalami lokasi tiga pelajar yang minum-minuman keras itu. Selanjutnya, Satpol PP berencana akan melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang minum-minuman keras di cafe itu.
“ Semoga tidak ada lagi pelajar yang kedapatan minum-minuman." pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar