Sabtu, 26 Januari 2019
Home »
Metropolis
» Warga Ingin Retribusi IPT Dihapus Dewan Berencana Panggil Kemenkumham dan BPN Pusat
Warga Ingin Retribusi IPT Dihapus Dewan Berencana Panggil Kemenkumham dan BPN Pusat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banyaknya protes dari warga yang menginginkan dihapusnya retribusi Izin Penyewaan Tanah (IPT) atau surat ijo membuat DPRD Surabaya berencana melakukan audensi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan BPN Pusat.
" Soal keinginan warga agar biaya retribusi IPT dihapus tidak semudah itu, karena Pemkot Surabaya juga memiliki pedoman yang menguatkan adanya retribusi IPT." Kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Nyoto, sabtu (26/1)).
Herlina menjelaskan, Komisi C sebenarnya memahami keinginan warga yang menempati rumah dengan lahan surat ijo atau IPT agar biaya retribusi dihapus. Namun, hal itu tak semudah yang diharapkan pasalnya Pemkot Surabaya telah berpedoman pada SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Aset Daerah).
" SIMBADA selama ini seperti kitab sucinya Pemkot Surabaya, jadi agak sulit jika warga ingin retribusi IPT dilepas." terang Politisi Demokrat Surabaya ini.
Lebih lanjut Herlina menambahkan, meski sudah diberi pengertian namun warga tetap ngotot agar retribusi IPT dihapus, dan warga melaporkan ke BPN pusat serta Kanwilkumham Jatim.
" Untuk mengclearkan masalah ini, Komisi C akan panggil dua instansi tersebut pada awal Februari ini." pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar