Pages - Menu

Halaman

Rabu, 27 Februari 2019

Anggota Satpol PP Dilukai, Wali Kota Risma Pantang Mundur Tertibkan Pasar Keputran


KABARPROGRESIF.COM  : (Surabaya) Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban pembacokan atau dilukai saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya, Selasa (26/2/2019) malam. Korban itu atas nama Tri Setia Bakti, warga Bagong Ginayan yang mengalami luka robek di bagian lengan kirinya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu anggota Satpol PP Surabaya itu. Ia pun memastikan bahwa kejadian itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini lanjut, kita laporkan kepada pihak kepolisian dan kita sudah punya rekaman CCTV-nya dan sudah tahu siapa orangnnya,” kata Wali Kota Risma di rumah dinasnya, Rabu (27/2/2019).

Perempuan yang juga menjabat Presiden United Cities Local Goverment (UCLG) Asia Pasifik (Aspac) ini juga memastikan bahwa pelaku pembacokan itu saat ini sedang melarikan diri ke luar Kota Surabaya. Hal itu bisa diketahui berdasarkan CCTV pemkot yang sudah memiliki sistem face recognition, sehingga saat ini jajaran Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian sudah mengetahui wajah pelakunya.

“Kita sampaikan bahwa kita punya face recognition, kita bisa pantau, kita nangkap orang itu sekarang lari ke luar kota, kita bisa nangkap face recognition itu dan bisa terdeteksi lagi kalau masuk Surabaya," kata dia.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan membuatnya pantang mundur untuk melakukan penertiban di Pasar Keputran. Makanya, untuk mengantisipasi kejadian serupa, dia mengaku akan meminta bantuan pengamanan dari Garnisun dan pihak kepolisian ketika hendak melakukan patrol di Pasar Keputran. "Tadi saya sampaikan ke Pak Kasatpol. Kami akan minta untuk pengaman penjaga. Karena staf saya tidak bisa bawa senjata. Kami nanti minta bantuan dari Garnisun dan kepolisian untuk back up patroli ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya sebenarnya tidak langsung mematikan usaha atau perdagangan mereka. Namun begitu, semuanya harus diatur dan semuanya harus dijaga supaya Kota Pahlawan ini terus aman. “Seperti kemarin ini, dia menurunkan barang di Jalan Pemuda, itu kan tidak bisa, semuanya ada aturannya, waktunya harus diatur. Kalau tidak bisa diatur kan nanti rusak kota ini,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan peristiwa pembacokan di Pasar Keputran itu tidak akan menyurutkan nyali Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban. Justru sebaliknya, ia mengaku akan semakin meningkatkan pengamanan dan penertiban di Pasar Keputran. "Kita tidak takut, kami akan terus menjalankan perintah Bu Wali untuk terus menjaga dan menertibkan Pasar Keputran, agar pedagang tidak meluber ke luar dan mengganggu ketertiban. Kami justru akan meningkatkan penertiban dan penjagaan," kata Irvan.

Pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya ini lantas menjelaskan kronologi pembacokan anggotanya itu. Awalnya, korban bersama anggota Satpol PP yang lain melakukan patroli rutin pengamanan dan penertiban di Pasar Keputran. Selama ini, khusus untuk bongkar muat barang dagangan ditetapkan pada pukul 22.00 Wib dan itu harus dilakukan di depan pasar.

Namun, sekitar pukul 20.00 Wib, ternyata ada dua pikap yang melakukan bongkar muat sayur di Jalan Keputran. Padahal saat itu masih digunakan jalan umum, sehingga dikhawatirkan menyebabkan kemacetan. Makanya, saat itu korban dan petugas Satpol PP lainnya menghampiri pikap itu dan memeriksa identitas pengemudinya.

“Tapi ternyata salah satu pemilik dagangan sayur yang melakukan bongkar muat itu tidak terima saat diperingatkan, kemudian dia mengeluarkan sajamnya dan menyabetkan ke arah anggota kami. Beruntung anggota kami berhasil menangkisnya, sehingga dia mengalami luka di bagian lengannya,” kata dia.

Akhirnya, korban langsung dilarikan ke RS Soewandhi untuk dilakukan pengobatan dan dilakukan visum. Saat ini, kasus pembacokan ini sudah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar