Selasa, 26 Februari 2019
Beredar Surat Ahmad Dhani Untuk Ryamizard Ryacudu
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah beredar surat Ahmad Dhani beraliran Gusdurian, kini kembali beredar surat melalui pesan berantai yang ditulis Ahmad Dhani untuk Ryamizard Ryacudu dalam dua halaman.
Dikutip dalam surat itu, Ahmad Dhani berkeluh kesah tentang kasus pidana yang dihadapinya. Ia juga mengingatkan Ryamizard Ryacudu masa masa peristiwa Aceh pada 2003 lalu. Dimana Ahmad Dhani bersama grup bandnya Dewa 19 diminta Ryamizard untuk konvoi keliling Aceh dengan maksud memberikan semangat pada masyarakat Aceh untuk tetap setia pada NKRI.
Untuk diketahui, surat Ahmad Dhani ini beredar melalui pesan berantai yang dikirimkan seseorang lewat What's app sebelum sidang Ahmad Dhani dengan agenda keterangan saksi fakta digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2).
Dari pantauan, hari ini akan ada sekitar 12 orang saksi yang akan didengarkan keteranganya.
Berikut kutipan isi surat Ahamd Dhani :
Surat Kepada Jendral Ryamizard Ryacudu
Siap Jendral
Saya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.
Saya divonis "Anti Cina"
Saya divonis "Anti Kristen"
Kakanda Jendral pasti tidak percaya, bahwa saya Anti Cina dan Anti Kristen
apalagi saudara saya yg nasrani dan partner bisnis saya yg kebanyakan tionghoa.
Tapi kenyataanya saya divonis begitu...
Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana "Darah NKRI" saya bergelora.
Saat kakanda adalah Kepala Staf AD, pada tahun 2003 kakanda perintahkan
BAND DEWA 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.
diatas Tank, kami konvoi keliling kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu tapi kami tetap teriakan 'NKRI HARGA MATI'
Kalo sekedar ngomong SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, itue tidak sulit Jenderal.
Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA DAERAH OPERASI MILITER ACEH. Saat itu banyak kaum "SEPARATIS" yang siap merdeka dan menembaki kami kapan saja.
Tapi sekarang situasinya ANEH Jenderal, setelah saya mengajukan upaya "BANDING", saya malah di "TAHAN" 30 hari oleh Pengadilan Tinggi dihari yang sama keluar PENETAPAN BARU dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya "ditahan" karena menjalani sidang atas perkara
yang "SEHARUSNYA TIDAK DITAHAN"(karena ancamnya dibawah 4 tahun.
Jangan salah paham Jenderal, saya sedang tidak bercerita soal "KEADAAN SAYA" tapi saya sedang melaporkan "SITUASI POLITIK" negara kita.
Apakah saya "KORBAN PERANG TOTAL" seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko ? Mudah mudahan bukan. (tapi dipenjara saya merasakan "TEKANAN" yang luar biasa".
Demikianlah kakanda Juga, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut Nyonya Ryamizard Ryacudu
Ttd
(Ahmad Dhani)
RUTAN MEDAENG 26 Februari 2019. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar