Selasa, 19 Februari 2019
Selasa, Februari 19, 2019
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah simpatisan Ahmad Dhani terlihat membagi-bagikan sebuah surat yang konon ditulis Ahmad Dhani sebelum persidangan. Dalam surat itu, menceritakan tentang Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya belum tau dan akan mengkonfirmasi soal surat itu, karena selama ini kalau mas Dhani buat surat selalu ada tanda tangannya. Contohnya saat menulis surat untuk mamanya, disitu ada tanda tangan mas Dhani,"kata Aldwin Rahardian usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/2).
Dalam surat tersebut, ada beberapa point yang tertulis tentang NU. Pertama, Ahmad Dhani menyebut jika NU adalah Islam Nusantara.
"Saya bukan bagian dari ini,"terang surat yang dibagikan simpatisan Ahmad Dhani jelang persidangan dengan agenda putusan sela di PN Surabaya, Selasa (18/2).
Sedangkan pada point kedua, surat tersebut menyebutkan bukan bagian dari pending Jokowi.
Dipoint ketiga, menyebutkan tentang bantahan Ahmad Dhani masuk dalam sebuah kelompok yang paling benar.
"Obui osly not may kiada grup,"sepenggal tulisan pada bait ketiga.
Sementara dalam point keempat, terdapat tulisan tentang 'mereka yang tidak belajar dari masa lalu' dan tertulis 'Apalagi ini, jelas bukan golong saya'.
Inti dari surat tersebut, Dhani mengaku bukan bagian dari NU yang ditulis dalam empat point tersebut.
"Saya NU pengikut HADRSTUSSYEKH HASYIM ASY'ARI, saya NU Gusdurian, 100 persen Islam saya Islamnya Gus Dur dari dulu hingga sekarang,"penggal kalimat akhir pernyataan Ahmad Dhani tentang aliran yang dianutnya.
Diakhir surat itu, Ahmad Dhani menyebut jika Rutan Medaeng merupakan pondok pesantren bagi dirinya. (Komang)
Related Posts:
Refleksi Akhir Tahun : Kapolres Taput Papar Situasi Kamtibmas Dan Penuntasan Kasus Selama Bulan Januari s/d Desember 2024Tapanuli - KABARPROGRESIF.COM Diawali dengan ucapan sukur kepada TYME, Kepala kepolisian resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, memaparkan situasi kamtibmas dan penuntasan penangan kasus oleh polres Taput 1 ta… Read More
Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI Aliran Sungai SingingiKuansing - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek S… Read More
Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi di Tahun 2024Medan - KABARPROGRESIF.COM Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat (27/12/2024), Polda Sumatera Utara memap… Read More
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Empat Remaja Kendarai Motor Gunakan Kursi Tanpa Pakaian di PurwosariSurakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat remaja yang berkendara sepeda motor tanpa berpakaian serta dengan membawa kursi dibelakang yang dinaiki oleh 3 penumpang di j… Read More
Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang Buntut Kasus Penembakan GammaJakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluark… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar