Senin, 18 Februari 2019
Home »
Metropolis
» Dinkes Larang Caleg Gelar Fogging
Dinkes Larang Caleg Gelar Fogging
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melarang calon legislatif (Caleg) partai politik maupun lembaga lain melakukan kegiatan sosial pengasapan atau fogging secara sembarangan di Kota Surabaya, karena bisa membahayakan kesehatan.
" Saya sudah bilang ke kader-kader bumantik (ibu pemantau jentik), kalau ada caleg atau mengatasnamakan partai melakukan fogging sembarangan dan tanpa koordinasi, silahkan tolak. Kalau mereka marah temukan ke saya." tegas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Surabaya Febria Rahmanita, Senin (18/2).
Menurut dia, fogging secara sembarangan melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 374/MENKES/PER/III/ 2010 Tentang Pengendalian Vektor. Vektor adalah artropoda yang dapat menularkan, memindahkan dan menjadi sumber penular penyakit terhadap manusia.
Pengendalian vektor adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin sehingga keberadaannya tidak lagi berisiko untuk terjadinya penularan penyakit tular vektor di suatu wilayah atau menghindari kontak masyarakat dengan vektor sehingga penularan penyakit tular vektor dapat dicegah.
" Kita ingin menjaga semua. Bahayanya fogging sembarangan bisa keracunan, mungkin sekarang tidak, tetapi nanti. Itu bisa masuk ke paru-paru." katanya.
Sementara anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono membenarkan jika ada aturan fogging yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berbahaya bagi lingkungan, tanaman, hewan peliharaan juga berbahaya bagi manusia.
"Jadi tidak asal fogging begitu saja. Ada aturan obatnya seperti apa, campurannya seperti apa. Kalau solar terlalu banyak juga tidak efektif, kalau obat terlalu banyak dan campuran tidak mengerti itu juga berbahaya." pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar