Sabtu, 09 Februari 2019
Home »
Metropolis
,
Nasional
» HPN 2019, Dewan Pers Ajak Insan Pers Sampaikan Informasi yang Tepat dan Akurat
HPN 2019, Dewan Pers Ajak Insan Pers Sampaikan Informasi yang Tepat dan Akurat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengajak insan pers untuk menjadikan Hari Pers Nasional Tahun 2019 sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini dengan melaksanakan fungsi dan peranannya sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yag profesional.
“Pers harus melaksanakan perannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat dan akurat,” ujar Yosep, Sabtu (9/2).
Untuk itu, Ketua dewan pers ini mengajak segenap elemen pers untuk meneguhkan ketaatan kepada kode etik jurnalistik dan menjadikan landasan moral dan etika dalam menjalani profesinya.
“Ini penting untuk menjadikan pers indonesia dalam melaksanakan perannya melakukan koreksi dan saran mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik,” katanya.
Yosep Adi mengatakan, bahwa wartawan berkewajiban untuk bersikap independen, memberitakan peristiwa dan fakta sesuai hati nurani, dan menghasilkan berita yang akurat sesuai kondisi obyektif peristiwa yang terjadi.
“Pers harus menjadi pembimbing dan wasit yang adil sekaligus pengawas yang teliti pada pelaksanaan Pemilu 2019. Tidak sebaliknya menjadikan pemain yang menyalahgunakan kepentingan masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan,” paparnya.
Namun sayangnya, Yosep menyebut dalam 5 tahun terakhir kebenaran yang disampaikan kelompok profesi dicemari oleh banyaknya hoax. Fakta media arus utama tertutup oleh berbagai hoax.
“Hoax tak hanya memuat kebohongan, menyebar kebencian, pertentangan antar suku, agama dan ras serta antar golongan. Namun juga menyebabkan ketidak percayaan masyarakat kepada badan publik,” ungkapnya.
Untungnya, menurutnya sejak Peringatan Hari Pers Nasional di Ambon tahun 2017, masyarakat pers dan berbagai pihak, termasuk Kementerian dan badan negara intensif memerangi hoax dan berita palsu.
“upaya tersebut berhasil, karena sebagian masyarakat tahu untuk selalu memverifikasi atas informasi yang mereka dapatkan,” sebutnya.
Untuk meningkatkan profesionalismenya, Yosep Adi Prasetyo menyampaikan, bahwa insan pers terus berupaya menyesuaikan diri dengan UU 40 tahun 1999 tentang Pers dan memenuhi standar perusahaan yang ditetapkan.
“Peningkatan profesionalisme wartawan dengan uji kompetensi wartawan,” pungkasnya
Berdasarkan data Dewan Pers, saat ini sebanyak 2.400 perusahaan yang terferifikasi secara administrasi dan faktual. Sedangkan jumlah wartawan yang lulus uji kompetensi yang digelar 27 lembaga penguji sekitar 15 ribu. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar