Selasa, 19 Februari 2019
Selasa, Februari 19, 2019
progresifonline
Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya surat Ahmad Dhani seorang NU Gusdurian jelang persidangan di PN Surabaya, dibenarkan oleh Jubir BPN Prabowo-Sandi Muhammad Irfan Yusuf.
Gus Irfan mengatakan jika surat itu benar-benar ditulis oleh Dhani ketika berada di Medaeng. Menurutnya itu adalah ungkap hati Dhani saat mengahadapi situasi ini.
"Suratnya memang dari mas dhani sendiri sebagai ungkapan hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya," kata pria yang akrab dipanggil Gus Irfan kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa(19/2).
Gus Irfan juga mengungkapkan kedatangan di PN Surabaya adalah untuk memberikan support terhadap Dhani, yang saat ini tengah menjalani persidangan.
"Sebagai sahabat teman sesama nahdliyin karena saat ini mas dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani," ujar Gus Irfan.
Terkait kasus yang dialami oleh Dhani, Gus Irfan meminta agar semuanya diperlakukan adil dan sama. Terlebih kepada kelompok yang melakukan hal sama kepada Dhani.
"Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami mas Dhani ya mungkin sah sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama. Tidak hanya kelompoknya mas dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kita," tandas Gus Irfan. (Komang)
Related Posts:
Soetijono Bukan Pemilik SPBU Kalianak KABARPROGRESIF.COM : Perkara penyerobotan tanah di jalan Kalianak 152 Surabaya atas terdakwa Soetijono (62) dianggap eror in persona. Pasalnya menurut Suhardi selaku pengacara dari terdakwa Soetijono menganggap kliennya me… Read More
PN Surabaya Dianggap Sidangkan Perkara 'Sesat' KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro, SH,MH menilai gugatan perlawanan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Lumongga Marbun, terpidana kasus pencemaran nama baik… Read More
Aneh, Ganti Pimpinan Berkas Kasus Korupsi PD Pasar Kok Hilang KABARPROGRESIF.COM : Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang menjerat empat mantan direksi sebagai tersangka kemungkinan besar berhenti. Bukan karena di-SP3, tapi karena be… Read More
Brimob Gadungan Diadili KABARPROGRESIF.COM : Nasib sial menimpa Brama Jupon Janua, seorang satpam di PT Pelindo III Surabaya, lantaran membuat akun bodong dalam facebook,Pria 31 tahun ini harus menjadi terdakwa dan duduk dikursi pesakitan d… Read More
Kajari Perak Minta Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN Surabaya Untuk Bersaksi KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro,SH,MH, mengaku akan meminta Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hery Supriyono, SH,MH dan Mantan Wakil Ketua PN … Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar