Kamis, 14 Februari 2019
Kadisdikal Pimpin Sidang Panthukir Casis Diklapa di Kodiklatal
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Pendidikan TNI AL Laksamana Pertama TNI Dr. Ivan Yulivan.SE.MM MTr (Han) seccara resmi memimpin pelaksanaan Sidang penentuan Akhir (Pantukhir) Calon Siswa Pendidikan Lanjutan Perwira (Casis Diklapa) TNI AL Angkatan ke-28 yang dilaksanakan di gedung Moeljadi Kesatrian Bumimoro Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angaktan Laut (Kodiklatal).
Selain Kadisdikal hadir dalam sidang Panthukir tersebut para perwakilan pejabat Mabesal diantaranya Kolonel Laut (T) Syamsul Bahri (Dispamal), Kolonel Laut (P) Ashari Alamsyah (Disminpersal), Paban II Binteman Spersal Mabesal. Kolonel Laut (E) Mukhlis, Paban II Opsdik Disdikal Kolonel Laut (P) Dodik Agus Prasetyo.
Sedangkan dari Kodiklatal hadir Paban I Rendik Ditdiklat Kodiklatal Kolonel Laut (P) Fadelan, Paban II Opsdik Ditbdiklat Kodiklatal Kolonel Laut (P) H. Yudho Margono, Komandan Pusdiklapa Kolonel Laut (P) Toni Herdijanto.
Adapun sidang Pantukhir tersebut diikuti 112 calon siswa, Dari jumlah 112 peserta tersebut terdiri 37 orang perwira Korps Pelaut, 53 orang perwira yang terdiri korps Teknik, Suplay, Elektro dan khusus serta 22 orang perwira korps Marinir.
Program pendidikan lanjutan perwira ini merupakan pendidikan jenjang tertinggi yang dilaksanakan di Kodiklatal dengan lama pendidikan 7 bulan. Sebelum pantukhir Casis telah mengikuti beberapa rangkain seleksi yang cukup ketat antara lain tes kesegaran Jasmani (Garjas), tes kesehatan lengkap, psikologi tertulis dan wawancara, mental idiologi tertulis dan wawancara, bahasa ingris, akademik umum dan Korps.
Setelah dinyatakan lulus para siswa akan mengikuti pendidikan di Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal. Adapun para siswa ini akan terbagi kedalam tiga kejuruan yaitu kejuruan Komando umum (Koum) yang seluruhnya Korps Pelaut, kejuruan Komando Tempur (Kopur) dari Korps Marinir, dan kejuruan Bantuan Tempur (Banpur) yang berasal dari korps Teknik, Elektro, Suplay, Khusus, Kesehatan dan Pomal. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar