Selasa, 19 Februari 2019
Selasa, Februari 19, 2019
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Bartim) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp. 1,4 Miliar dari kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan pekerjaan jalan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur.
" Penyelidikan belum cukup bukti mas. Jadi kita hentikan, tetapi kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah." jelas Kajari Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah, selasa (19/2).
Roy menambahkan keberhasilan penyelamatan uang negara ini juga berkat kerja sama dengan pemerintah setempat.
" Hasil kerjasama dengan APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah daerah) atau Inspektorat." pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini.
Saat melakukan penyetoran penyelamatan Keuangan Negara Tahun 2019 di aula Kejari Bartim juga dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY. Mebas, Sekda, para Kasi, Kasubagbin, Kabag Hukum, Inspektorat, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang dan staf. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar