Sabtu, 16 Februari 2019
Ketua DPC PPP Surabaya Pastikan Persekusi Anggota Sat Pol PP Damai
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPC PPP Kota Surabaya, Buchori Imron selaku pemilik alat peraga kampanye (APK) yang memicu insiden hingga terjadi persekusi anggota Sat Pol PP Kota Surabaya, Jumat (15/2) kemarin memastikan sudah ada perdamaian antara tim suksesnya dengan pihak Satpol PP.
" Konon katanya sudah damai itu. Sudah rangkul-rangkulan saling meminta maaf. Semalam yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah menghadap ke saya," kata Buchori dalam keterangan resminya yang disebarkan ke group WA ke sejumlah media yang ngepos di Pemkot dan DPRD Surabaya, Sabtu (16/2).
Terkait pernyataan pihak Satpol PP yang akan melaporkan dugaan tindak kekerasan itu kepada polisi, Buchori memastikan akan tunduk pada hukum yang berlaku.
"Dari saya memastikan akan mengikuti perkembangan. Sudah ada yang urus itu," ujarnya.
Buchori pun meminta agar semua pihak tidak lagi menyebarluaskan video dugaan tindak kekerasan itu.
" Mari lah kita jaga kondusifitas jelang Pemilu 2019 ini," tuturnya.
"Kalau video itu terus viral dan menimbulkan gejolak, ini berarti kan kita tidak menciptakan semangat Pemilu yang damai. Saya pun menyayangkan pihak-pihak yang menjadikan video itu viral," tambah Buchori.
Di sisi lain, Buchori pun meminta jajaran pemerintah dan penyelenggara serta pengawas Pemilu untuk bersikap bijak dan adil.
"Kejadian ini kan dipicu adanya dugaan ketidakadilan dalam penertiban APK," tegasnya.
"APK saya itu kan menjorok ke dalam, tidak di pinggir jalan. Ada pula beberapa APK milik orang lain. Tapi kenapa hanya punya saya dan beberapa caleg PPP lainnya yang dicopot, tidak hanya dicopot, bahkan dirobek juga? Jadi saya harap kedepannya semua pihak lebih bijak lagi agar konflik tidak perlu seperti ini tak perlu muncul," pungkasnya.
Seperti diberitakan Anggota Sat Pol PP Surabaya, Rianda Harendino secara resmi telah melaporkan Ahmad Damuji, warga Jl Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT 006/RW 007 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Laporan bernomor STPL/044/II/2019/JATIM/RES PEL TG. PERAK itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa beberapa orang yang diduga pengetahui peristiwa persekusi tersebut.
" Benar, sudah dilaporkan kepada kami sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga pada kantor berita RMOLJatim, Jumat (15/2).
Dimas menambahkan pelaku penganiayaan bisa dijerat 3 pasal sekaligus. Yakni Pasal 351, 212 dan 315. Sesuai keterangan yang diberikan Rianda kepada polisi di Polres Pelabuhan Perak.
"Penyidik sudah ditunjuk dan penyelidikan sudah dibuat, namun kami belum bisa memastikan berapa lama. Kalau sesuai dengan persangkaan penganiyaan akan dikenakan Pasal 351, 212 dan 315," pungkasnya.
Sebelumnya beredar Sebuah video, oknum PNS Pemkot Surabaya diketahui bernama Rianda Herendino dianiaya seseorang yang mengaku pendukung salah satu calon legislatif (Caleg) di Surabaya.
Insiden penganiayaan itu dipicu lantaran Rianda, PNS Pemkot berpakaian Sat Pol PP ini melepas alat peraga kampanye (APK) salah satu caleg tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Seperti yang terlihat dalam video itu, tampak seseorang berbaju kaos oblong warna hijam dan mengenakan sarung tanpa menggunakan alas kaki diketahui bernama Ahmad Damuji, warga Jl Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT 006/RW 007 Kelurahan Krembangan Utara mendatangi sebuah rumah sepertinya kantor kelurahan.
Ahmad terlihat marah-marah mencari seseorang, bahkan juga terdengar nada ancaman meski nantinya berujung ke ranah hukum.
" Golek perkoro, lalala...totok ngaku, tak tempeleng. Jarno urusan polisi ( cari masalah, kalau ngaku tak pukul pipinya. Biar urusan polisi." tegasnya sambil hilir mudik.
Emosi Ahmad ini memuncak setelah ia melihat Rianda datang. Ia pun menghampirinya, tak tanggung-tanggung, cacian makian bahkan penganiayaan berupa pukulan meluncur di mulut oknum PNS Pemkot tersebut.
" Lahh iki... tak tempeleng, Lapo koen nyoplok spandukku, hee...perkoro opo koen, goblok koen iku, setan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar