Sabtu, 16 Februari 2019
Sabtu, Februari 16, 2019
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ke tingkat penuntutan.
Keduanya terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) ke KONI.
"Penyidikan untuk 2 orang tersangka telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan dua tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Sidang terhadap dua tersangka rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Febri, sebanyak 23 orang telah diperiksa sebagai saksi untuk keduanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Deputi IV Kemenpora, Mulyana sebagai tersangka. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga menjadi tersangka.
Ketiganya diduga sebagai penerima suap. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy diduga sebagai pemberi suap.
Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta. Ia juga diduga sudah menerima uang sekitar Rp 300 juta, satu unit mobil dan satu ponsel pintar.
Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
KPK menduga, sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)
Related Posts:
Jokowi Cabut Kewajiban Bermasker, Begini Respon DPRKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kalangan dewan menyambut baik keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang tengah berada di luar ruangan… Read More
Bersih-Bersih BUMN Lagi, Erick Thohir Segera Bubarkan Empat Perusahaan Pelat MerahKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melakukan pembubaran empat BUMN. Adapun pembubaran akan diproses terlebih dahulu melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)… Read More
Indonesia Lepas Masker, Menkes Budi Gunadi: Masyarakat Kita 93 Persen Punya AntibodiKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia lepas masker karena adanya fenomena kesehatan di masyarakat, khususnya terkait serum antibodi. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.Dalam keterangan persny… Read More
Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini ProsesnyaKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mabes Polri melalui Korlantas segera memberlakukan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam bagi kendaraan pribadi. Penerapan aturan baru ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.Dirregi… Read More
Bakar Dokumen Saat Digeledah KPK, Pejabat Pemkot Ditangkap BrimobKABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Seorang pejabat di Dinas Tata Kota, Pemerintah Kota Ambon digiring ke Mako Brimob. Dia ketahuan membakar sejumlah dokumen penting yang dicari Komisi Pembarantasan Korupsi.Aksi yang dilakukan seoran… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar