Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Pages - Menu
▼
Kamis, 07 Februari 2019
KPK Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Penyelidiknya Segera Menyerahkan Diri ke Polisi
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau terduga pelaku penganiayaan penyelidik KPK segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Sebelumnya KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) lalu.
Penyelidik KPK diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di sekitar Hotel Borobudur, Jakarta.
"KPK juga mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Menurut Febri, lebih baik terduga pelaku bersikap jujur dan tak perlu menutupi fakta peristiwa yang sebenarnya.
"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata dia.
Febri mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya kepolisian yang meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.
Hal ini dinilainya membuktikan bahwa dugaan penganiayaan memang terjadi.
"Hal ini berarti, semakin terbukti adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang bertugas. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya bukti kuat yang dpt digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis," kata Febri.
Di sisi lain, Febri menilai naiknya status penanganan perkara juga menyangkal klaim pihak tertentu yang menyebutkan tidak ada penganiayaan.
"Namun, siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama tersebut? Kami percayakan pada Polri untuk menemukannya. KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban," kata Febri.
"Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di RS tempat pegawai KPK dirawat," sambungnya. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar