Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 Februari 2019

Pengusaha Samin Tan Diduga Suap Eni Maulani Terkait Kontrak Batubara dengan Kementerian ESDM


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) disangka menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Uang Rp 5 miliar yang diberikan Samin diduga terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif mengatakan, perjanjian itu antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sebelumnya, diduga PT BLEM yang dimiliki tersangka telah mengakuisisi saham PT AKT," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Menurut Syarif, pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi terhadap PKP2B dengan PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi, Samin diduga meminta bantuan sejumlah orang termasuk Eni Maulani.

Eni diminta bantuan untuk menyelesaikan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Menurut Syarif, Eni menyanggupi permintaan itu. Eni diduga berupaya memengaruhi Kementerian ESDM dalam forum rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR. Saat itu, posisi Eni merupakan anggota panitia kerja mineral dan batubara di Komisi VII DPR. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar