Kamis, 07 Februari 2019
- Kamis, Februari 07, 2019
- progresifonline
- Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sudah memanggil lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
"Kami sudah periksa lima saksi hari ini, antara lain 3 sekuriti hotel, 1 penerima tamu, dan 1 operator kamera pengintai," kata Iqbal.
Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Penyelidiknya Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Iqbal melanjutkan, ke depannya kepolisian bersama KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua penyelidik tersebut.
"Kami akan tunggu korban untuk bisa segera diperiksa. Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," kata Iqbal.
Adapun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang terlibat aksi saling lapor terkait insiden yang terjadi juga akan segera dipanggil kepolisian untuk diperiksa.
"Pemprov Papua juga akan secepatnya," ujar dia.
Setelah KPK melapor ke Polda Metro Jaya, Pemprov Papua melakukan hal yang sama, yaitu melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Terkait hasil visum penyelidik, Iqbal mengatakan, kepolisian sudah mengonfirmasi adanya luka di tubuh keduanya. Meski demikian, polisi akan memeriksa hasil visum tersebut secara ilmiah untuk dituangkan dalam berita acara. (rio)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar