Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 19 Februari 2019

Sekda Papua Jadi Tersangka, Ini Kata Mendagri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin kepolisian sudah memiliki bukti kuat dalam menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.

Hery ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara prinsip kami hanya menyerahkan kepada kepolisian. Kepolisian menetapkan tersangka tentunya sudah memiliki alat bukti yang cukup," ujar Tjahjo ketika ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Tjahjo juga meminta Sekda Papua mematuhi proses hukum yang berlaku dalam proses penyelidikan.

"Tinggal nanti kalau dalam proses penyelidikan Sekda Papua dipanggil, ya silahkan menjelaskan secara detail apa yang terjadi, bagaimana permasalahanya, dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan data petunjuk keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah juga mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri.

Febri mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah kepolisian yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan banyak upaya, mulai pemeriksaan saksi, korban, hasil visum korban, hingga kegiatan lainnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai sebuah proses hukum," kata dia. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar