Selasa, 12 Februari 2019
Sidang Ke 2, Ahmad Dhani Kirim Pesan Ke Karni Ilyas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ahmad Dhani, tersangka kasus pencemaran nama baik tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekira pukul 09.15 WIB untuk menjalani persidangan ke 2 dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukumnya.
Saat turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, Ahmad Dhani meminta agar awak media menyampaikan pesannya pada Karni Ilyas, Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC).
Pesan untuk Karni Ilyas itu tak sekali disampaikan Ahamd Dhani, Ia kembali mengulang pesannya saat berjalan dari ruang jaksa menunjukkan ruang sidang Cakra, tempat Dhani menjalani persidangan
"Saya pesan sama Karni Ilyas karena ditulis Ahmad Dhani dibui, karena saya ditahan bukan menjalani vonis. Saya menjalani penetapan Pengadilan Tinggi ditahan 30 hari yang saya tidak tau mengapa, menurut saya tidak lazim,"ujar Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (12/2)
Untuk diketahui, Hari ini Ahamd Dhani akan menjalani persidangan dengan agenda eksepsi atau tanggapan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Senin (7/2) lalu.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan Bela NKRI ke Polda Jatim karena merasa dilecehkan nama baiknya atas vlog yang diunggah Ahmad Dhani. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar