Pages - Menu

Halaman

Senin, 25 Februari 2019

Tiga Komitmen Kejari Perak Tanda Tangani Pakta Integritas Zona WBK


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencanakan zona integritas wilayah bebas  korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta jajarannya.

"Pencanangan zona integritas WBK ini bukan semata mata hanya ceremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran Kejari Tanjung Perak,"kata Rachmat, Senin (25/2).

Dijelaskan Rachmat, Ada 3 poin pokok
dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

"Kita hilangkan minimal meminimalisir yang namanya penyalahgunaan upaya upaya korupsi dan memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Penandatangan Pakta Integritas WBK ini dilakukan dihalaman gedung Kejari Tanjung Perak dijalan Kemayoran nomor 1 Surabaya.

Selain Kajari, setidaknya ada 49 orang yang ikut tanda tangan dalam pakta Integritas WBK. Mereka diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Plh Kasubag Pembina serta Jaksa Fungsional dan staf Kejari Tanjung Perak. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar