Pages - Menu

Halaman

Jumat, 08 Maret 2019

'Jaksa Masuk Sekolah' Beri Penyuluhan Hukum Soal UU ITE


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Melalui kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah', Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya perudungan atau bullying melalui media sosial terhadap ratusan pelajar SMP Negeri 15 Surabaya.

"Melalui penyuluhan ini, kami memberikan pengetahuan tentang dampak negatif penggunaan medsos yang berdampak pada tindak pidana UU ITE," terang Kasi Intelijen, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi di sela sela penyuluhan, Jum'at (8/3).

Selain UU ITE,  'Jaksa Masuk Sekolah' dari tim Intelijen Kejari Tanjung Perak ini juga memberikan penyuluhan kepada para pelajar tentang bahaya narkotika dan trafficking atau perdagangan manusia.

"Kami juga mengajari bagaimana cara melakukan pencegahan pelecehan seksual terhadap anak," jelas Lingga.

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejari Tanjung Perak untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.

"Ini program rutin dan bagian tugas dari kami untuk meminimalisir angka kejahatan terhadap anak," ujar Lingga.

Dari pantauan di aula SMPN 15 Surabaya, ratusan pelajar terlihat antusias mengikuti penyuluhan hukum melalui kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah'. Sejumlah pelajar pun terlihat melakukan diskusi dengan para jaksa.

Tak ada rasa canggung dan takut ketika para jaksa itu melakukan penyuluhan. Para pelajar pun memanggil para jaksa bukan dengan panggilan bapak jaksa melainkan kakak jaksa.

Usai melakukan diskusi kasus, para pelajar yang berani tampil mendapatkan hadiah dari kakak jaksa, salah satunya diterima oleh Fitri, Siswi kelas 8.

"Tentunya ini dapat menambah wawasan kami sebagai pelajar," kata Fitri, Siswi kelas 8 SMPN 15 Surabaya saat dikonfirmasi usai penyuluhan. (Komang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar