Sabtu, 18 Mei 2019
Home »
Metropolis
» Komisi A Minta Pemerintah Kota Atasi Masalah Pengangguran
Komisi A Minta Pemerintah Kota Atasi Masalah Pengangguran
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi A DPRD Surabaya menilai bahwa pemerintah kota (Pemkot) Surabaya belum memiliki kebijakan yang signifikan di bidang ketenagakerjaan. Sebab pada tahun 2018 alokasi anggaran untuk urusan tenaga kerja hanya Rp. 30 Milyar. Dengan besaran anggaran tersebut, Komisi A menilai Pemkot tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah pengangguran.
“Padahal berdasarkan data BPS sebanyak 93 ribu orang angkatan usia produktif mencari pekerjaan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Jum'at (17/5).
Bahkan, Adi memperkirakan, jumlah orang yang mengalami problem pekerjaan di Surabaya dimungkinkan lebih besar lagi. Padahal, secara faktual ekonomi di Surabaya tumbuh pesat.
“Pertumbuhannya melebihi dari pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional,” katanya.
Tak hanya itu, persoalan lainnya adalah pertambahan angkatan produktif yang bisa di check dari kelulusan 100 persen siswa SMA/ SMK setiap tahun di kota Surabaya, kenyataannya tak semuanya terserap di perguruan tinggi negeri dan swasta. Kemudian, berkembangnya urbanisasi justru menyisihkan tenaga kerja lokal.
“Penjaga minimarket, petugas SPBU kebanyakan diisi oleh orang luar daerah,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, kalangan dewan menilai bahwa pertumbuhan ekonomi di Surabaya tak dapat dinikmati warganya. Belum lagi, dari keluhan sejumlah warga yang merasa di tipu oleh unit-unit usaha yang berdiri.
“Saat pengajuan izin membutuhkan masyarakat untuk AMDAL. Tapi ketika diberikan ijin, tak ada warga Surabaya yag diterima,” ungkapnya.
Adi Sutarwijono berharap pemerintah kota menganggap serius masalah pengangguran. Kalangan dewan kerapkali menerima keluhan masalah ketenagakerjaan saat reses. Upaya yang bisa ditempuh oleh pemeritah kota adalah dengan menambah alokasi anggaran.
“Kalau hanya Rp. 30 M di atas kertas bia buat apa ?” tegasnya.
Setelah penguatan anggaran, langkah berikutnya yang dilakukan pemerintah kota dengan memperkuat kinerja kelembagaan. Dalam rapat dengar pendapat tentang LKPJ Walikota, salah seorang anggota dewan mengusulkan adanya desk tenaga kerja di kantor kelurahan.
“Sehingga orang menganggur, mencari kerja alamat untuk mengadu kemana,” pungkas Politisi PDIP.
Untuk itu, ia berharap, pemerintah kota menyusun kebijakan yang sistematis dalam mengatasi masalah tersebut. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar