Kamis, 23 Mei 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan pendukung terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' mulai terlihat berkumpul di lobi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sayangnya tak satu pun dari mereka mau dimintai keterangannya. Namun dari pantauan kedatangan para pendukung Gus Nur ini untuk memberikan support dalam persidangan yang akan digelar diruang sidang Candra sekitar pukul 13.00 Wib.

Seperti diberitakan hari ini Kamis (23/5) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.

Andry Ermawan selaku penasehat hukum Gus Nur mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan.

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU. Gus Nur disangkakan pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive