Pages - Menu

Halaman

Jumat, 31 Mei 2019

Ribuan Warga Miskin Surabaya Antri Zakat Mal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ribuan warga miskin yang tersebar di Surabaya memadati jalan Kalimas Udik Gang I Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan.

Warga yang sebagian perempuan dan anak-anak itu mengantre untuk mendapatkan zakat Mal berupa uang senilai Rp 50 ribu.

Tak ayal membludaknya ribuan warga miskin itu membuat aparat kepolisian kewalahan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi akhirnya melakukan penyekatan dengan membagi tiga bagian.

"Untuk pengamanan zakat mal di Kalimas ini, yang diikuti kurang lebih 2 ribu orang. Kami melakukan penyekatan dengan mengerahkan personel gabungan dari Polsek dan Polres," kata Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa, Jumat (31/5).

Menurut Mellysa kegiatan ini merupakan sebuah tradisi yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya dari Masjid Serang yang berada di Jalan Kalimas Udik.

"Ini kegiatan rutin yang digelar oleh pihak Masjid Serang. Dalam mengamankan para penerima zakat ini, kendalanya ketidak sabaran masyarakat saja. Kita utamakan yang tua terlebih dahulu, baru ibu-ibu yang membawa anak-anak, baru kemudian yang laki-laki," jelas Mellysa.

Hal yang sama juga dikatakan Camat Pabean Cantikan, Yanu Mardyanto. Menurutnya pembagian zakat mal kepada warga kurang mampu ini dapat berjalan hingga malam hari.

"Iya, rutin setiap tahunnya, pembagian zakat mal itu mulai pagi bahkan sampai malam." jelas Yanu.

Sementara itu Sari warga Kalimas mengaku sejak pukul 10.00 WIB sudah rela mengantri. Sebab yang akan menerima ribuan orang.

"Tadi saya antri sejak pukul 10 pagi. Terus dibagikan sekitar pukul 13.30 WIB. Alhamdulillah dapat Rp 50 ribu buat kebutuhan lebaran," ujar Sari sambil menujukkan uangnya.

Hal yang sama dilakukan oleh Nasura, ia harus rela mengantri sejak pukul 11.00 WIB untuk mendapatkan zakat mal.

"Saya tadi sejak pukul 11.00 WIB, dapat Rp 50 ribu untuk buka puasa. Ini zakat dari masjid Serang." Pungkasnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar