KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksanaan kegiatan pertanian kota (urban farming) merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pemberdayaan masyarakat pada sektor pertanian.
Program urban farming yang telah dicanangkan, turut berperan serta dalam pengurangan angka kemiskinan serta peningkatan pemberdayaan ekonomi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Kota Pahlawan.
Untuk meningkatkan pelaksanaan program Urban Farming, Pemkot Surabaya membantu memfasilitasi masyarakat dalam pemasaran produk urban farming.
"Di antaranya adalah memfasilitasi pemasaran di Citraland Fresh Market," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikantornya, Selasa (25/8).
Selain pengembangan urban farming, Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) juga melaksanakan berbagai pelatihan untuk pengembangan diversifikasi pangan Kota Surabaya.
"Diharapkan, sumber pangan warga Kota Surabaya tidak hanya terfokus pada beras, tetapi juga dapat berasal dari jagung, singkong, maupun sumber karbohidrat lainnya," katanya.
Di samping itu pula, pria asli kelahiran Surabaya ini mengungkapkan, bahwa DKPP juga berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan tanah BTKD yang kosong atau tidak terpakai.
Pemanfaatan tanah kosong itu untuk ditanami tanaman obat keluarga (TOGA) dan urban farming.
"Selain bertujuan untuk memenuhi ketahanan pangan, adanya urban farming juga mendukung penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)," pungkas Eri.
Saat ini, Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya telah tersedia lebih dari 20 persen.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan penyediaan 20 persen Ruang Terbuka Hijau. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar