Surat rekom itu tertuang dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kota/KU-SJ/260/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Surat model B.1-KWK Parpol tertanggal 19 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
"Sebenarnya surat rekom itu sudah diserahkan langsung ke Pak MA di Kantor DPP PAN, Rabu (19/8/2020) dan baru diterima DPD PAN Surabaya hari ini," kata Sekretaris DPD PAN Surabaya, Endras Heru Sulistyono, Kamis (27/8) malam.
Dengan turunnya surat rekomendasi itu, lanjut dia, PAN akan all out untuk memenangkan pasangan MA - Mujiaman pada Pilkada Surabaya 2020.
Bahkan, lanjutnya, mesin politik dari tingkat kelurahan (DPRt), kecamatan (DPC) dan tingkat Kota (DPD) akan dipanasi untuk bahu-membahu dalam pemenangan kontestasi itu.
"Khusus untuk calon wakil wali kota Cak Mujiaman nanti akan kami undang secara khusus dalam rangka silaturahmi dan perkenalan semua kader PAN, sayap partai (PuAn dan Barisan Muda (BM) atau Milenial PAN), dan simpatisan PAN. Dalam peribahasa disebutkan tak kenal maka tak sayang," ungkapnya.
Endras Heru meyakini di tangan MA - Mujiaman Sukirno, Kota Surabaya bakal maju dan warganya makmur.
"Cak MA - Mujiaman akan membenahi Kota Surabaya karena masih banyak yang belum tersentuh tangan-tangan profesional," pungkasnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar