Pages - Menu

Halaman

Kamis, 27 Agustus 2020

Rekom PAN di Pilkada Surabaya Diserahkan ke Pasangan MA - Mujiaman



KABARPROGRESIF.COM; (Surabaya) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan calon (paslon) Machfud Arifin (MA) - Mujiaman Sukirno untuk maju sebagai bacawali dan bacawawali pada Pilkada Surabaya 2020.

Surat rekom itu tertuang dalam SK DPP PAN  Nomor: PAN/A/Kota/KU-SJ/260/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. 

Surat model B.1-KWK Parpol tertanggal 19 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

"Sebenarnya surat rekom itu sudah diserahkan langsung ke Pak MA di Kantor DPP PAN, Rabu (19/8/2020) dan baru diterima DPD PAN Surabaya hari ini," kata Sekretaris DPD PAN Surabaya, Endras Heru Sulistyono, Kamis (27/8) malam.

Dengan turunnya surat rekomendasi itu, lanjut dia, PAN akan all out untuk  memenangkan pasangan MA - Mujiaman pada Pilkada Surabaya 2020.

Bahkan, lanjutnya, mesin politik dari tingkat kelurahan (DPRt), kecamatan (DPC) dan tingkat Kota (DPD) akan dipanasi untuk   bahu-membahu dalam pemenangan kontestasi itu.

"Khusus untuk calon wakil wali kota Cak Mujiaman nanti akan kami undang secara khusus dalam rangka silaturahmi dan  perkenalan semua kader PAN, sayap partai (PuAn dan Barisan Muda (BM) atau Milenial PAN), dan simpatisan PAN. Dalam peribahasa disebutkan tak kenal maka tak sayang," ungkapnya.

Endras Heru meyakini di tangan MA - Mujiaman Sukirno, Kota Surabaya bakal maju dan warganya makmur.

"Cak MA - Mujiaman akan membenahi Kota Surabaya  karena masih banyak yang belum tersentuh tangan-tangan profesional," pungkasnya. (Ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar