KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Dalam apel kesiapsiagaan yang berlangsung di Lapangan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terdapat beberapa penekanan yang ditekankan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto.
Selain memprioritaskan upaya pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini, Dariyanto juga mengimbau aparat terkait untuk rutin melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.
“Arahan itu, sesuai dengan empat arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla, red) yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat koordinasi nasional pada tahun 2019 lalu,” ujarnya, Jumat, (25/9).
Pemberlakukan penegakkan hukum pun, ujar Danrem, diterapkan dalam upaya penanggulangan itu, terlebih bertindak tanpa kompromi.
“Bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, Presiden meminta agar hal itu dilakukan tanpa mengenal siapapun pelakunya,” tegasnya.
Dirinya menambahkan jika upaya itu, telah ditetapkan pada UU nomor 34 tahun 2004 terkait Operasi Militer Selain Perang atau OMSP TNI dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam membantu mengatasi bencana alam.
“Ada beberapa hal yang dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Yang paling utama, adalah pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk berikutnya, memberikan pengertian agar saat membuka lading atau lahan pertanian, tidak melakukan cara dengan membakar hutan,” pinta Danrem. (Pendam V/Bre/Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar