KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meradang soal beredarnya surat keputusan persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yakni Puti Guntur Sukarno dan Lilik Arijanto beberapa waktu lalu.
Untuk itu DPP memerintahkan DPC PDIP untuk segera menempuh jalur hukum.
Pasalnya dengan beredarnya surat keputusan persetujuan itu Puti Guntur Sukarno beserta kader lainnya terpaksa membuang waktu untuk selalu mengklarifikasi terhadap berbagai pihak.
"Saya sampaikan tadi sengaja mbak Puti hadir. Kemarin kita bukan kaget tapi biasa aja. Beredar rekom palsu. Rekom palsu kemudian disampaikan dari grub WhatsApp (WA) ke grup WA melalui Sosial. Begitu mendapatkan seperti itu berarti dari situ apalagi menyangkut namanya mbak Puti. Dia skr ini unt bs menyampaikan haknya bahwa telah terjadi. Bukan hanya mbak Puti atau bu Mega masalah pemalsuan. Ada delik pidananya. Saya minta ke mas Adi Sutarwijono melaporkanlan ke polisi tuntut dia. Tuntut dia," tegas Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat di Taman Harmoni Surabaya, Rabu (2/9).
Bahkan agar kasus itu cepat terungkap, Djarot mendesak agar Ketua DPC PDIP Surabaya sekaligus Ketua DPRD Surabaya segera mengambil langkah cepat untuk melaporkn ke kepolisian.
" Jadi tolong ini laporkan ke polisi. Ini memproduksi, membikin rekom palsu sekaligus menyebarkan melalui sosmed. Ini WA masuk ke mbak puti juga ke saya menyampaikan kebenaran. Segera besok atau lusa setelah pendaftaran kita laporkan. Kita akan usut cak ji (Armudji) ini untuk pembelajaran," tandas Djarot.
Menurut Djarot Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP memiliki ciri khusus dan hal itu tak akan bisa di palsukan.
"Supaya masyarakat tau rekom dari PDIP
Itu khusus ada hologramnya. Yang itu hanya bisa diketahui ibu mega dan mas nanang. Saya juga gak tau. Ini kader-kader gak tau
Ada hologram khusus. supaya tidak di palsu. Kalau ada pemlsuan pasti akan ketahuan. Gitu ya," pungkas Djarot.
0 komentar:
Posting Komentar