"Hari ini saya sudah memberikan surat pengunduran diri. Waktu saya dari lapangan dapat telepon ada acara di Taman Harmoni. Saat itu saya langsung tanda tangani surat pengunduran diri. Hari ini juga saya sampaikan ke Bu Risma dan BKD (Badan Jerawatan Daerah)," kata Eri Cahyadi di Taman Harmoni, Selasa (2/9).
Tak hanya itu, Ia menegaskan setelah surat pengunduran dirinya diserahkan ke BKD dan Wali Kota Risma, mulai besok ia sudah tidak masuk kantor Bappeko di Jalan Pacar.
"Insyaallah kami sudah tidak lagi masuk. Per hari ini sudah kami masukkan. Berarti mulai besok tidak berkantor lagi di Pemerintah Kota," ujarnya.
Sementara itu, terkait menjadi kader partai. Eri menegaskan jika dirinya mendapatkan rekom, berarti sudah menjadi bagian dari PDI Perjuangan.
"Setelah kami dicalonkan dari PDIP, maka kami menjadi bagian dari PDI Perjuangan," tandas Eri.
Sementara ditempat yang sama bakal calon Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan hal yang berbeda.
Armuji mengatakan jika dirinya ialah kader partai politik. Jadi menurutnya ada aturan tersendiri. Armuji sendiri saat ini menjadi anggota DPRD Jatim.
"Kalau kita semenjak ditetapkan menjadi calon. Maka di situlah kita sudah tidak aktif menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Itu aturan PKPU-nya seperti itu," pungkasnya.(Ar)
0 komentar:
Posting Komentar