Senin, 07 September 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berbagai opsi yang ditawarkan pihak kepolisian agar aksi unjuk rasa para pedagang pasar Kedurus selesai menemui jalan buntu.

Para pedagang pasar Kedurus tetap pada pendiriannya yakni agar para pedagang liar tersebut harus segera meninggalkan lapaknya.

"Saya suruh masuk ke dalam, saya crikn tempat," kata Hj Manung saat menggelar aksi, Senin (7/9).

Namun bila penawaran itu tetap ditolak, lanjut Hj Manung, pihaknya meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menertibkannya.

Sebab keberadaan pedagang liar itu sangat mengganggu pengguna jalan di area tersebut.

"Saya minta segera ditertibkan agar lapak pedagang liar di sepanjang jalan Kedurus Dukuh dibongkar," tegasnya.

Bahkan bila tidak ada respon penertiban, kata Hj Manung, para pedagang akan melanjutkan aksinya hingga hari rabu (9/9).

"Harus ditertibkan. Akan berlanjut terus," ancamnya.

Menurut Hj Manung, selain memberi dead line waktu penutupan, pihaknya juga akan mengerahkan seluruh pedagang pasar Kedurus agar keluar dari dalam pasar untuk berjualan di luar.

"Kalau tidak ada penutupan. Tindakan saya, anak buah saya akan jualan diluar," katanya.

Tetapi bila para pedagang liar itu ingin berjualan didalam pasar, tentunya tidak gratis. Ada aturan yang harus ditaati.

"Pedagang luar bisa saya yang ngatur. Ada konsekwensi yang punya tempat. Harus warga kedurus yang punya KK. Harga tiap stan bervariasi ada Rp 8 ribu, Rp 6 ribu, Rp 4 ribu. itu perbedaan, besar mahal, kdang Rp 2 ribu lapak biasa," pungkasnya.

Seperti diketahui puluhan pemilik stan selaku Pedagang didalam pasar Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan kampung Kedurus 4 gang mangga, Surabaya.

Mereka memprotes dengan keberadaan para pedagang di luar lokasi pasar Kedurus yang semakin menjamur.

Pasalnya keberadaan pedagang di luar area pasar tersebut membuat kondisi di dalam pasar menjadi sepi pengunjung.

Akibatnya perputaran ekonomi para pedagang resmi yang berada di dalam Pasar Kedurus menurun drastis, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.

Sebelum menggelar aksi ini, pihak pedagang di dalam pasar Kedurus itu sudah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPMK).

Namun nyatanya hingga aksi digelar tidak ada tindakan. Padahal tugas dan fungsi LPMK adalah menampung aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif, serta pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Keluhan para pedagang di dalam pasar itu tak hanya disampaikan ke LPMK. Namun juga ke intansi pemerintahan di wilayah tersebut agar segera menertibkan pedagang di luar area Pasar Kedurus.

Tapi nyatanya, setali tiga uang, pihak kelurahan bahkan Kecamatan Karang Pilang terkesan tutup mata.

Dalam aksinya, para pedagang yang kebanyakan emak-emak mengeluarkan semua dagangannya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive