Ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan, razia tak hanya dilakukan pada pagi atau siang hari. Melainkan saat malam hingga dini hari dengan menyasar ke tempat-tempat yang aktivitas kegiatan dominan pada malam.
"Jadi kalau operasi itu kita laksanakan setiap hari. Kita operasi gabungan bersama TNI dan Polri di enam titik," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jum'at (19/9).
Sementara saat malam, kata Eddy, operasi gabungan berlangsung secara mobile dari satu tempat ke tempat lain.
Sasarannya di warung-warung atau kedai kafe yang biasa digunakan anak-anak nongkrong.
"Kalau malam ada tiga regu. Jadi satu regu dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita sendiri," tegasnya.
Meski jumlah pelanggar prokes sudah menurun, namun Eddy menyatakan, bahwa masih ada saja beberapa warga yang terjaring karena tidak memakai masker.
Nah, jika operasi itu dilaksanakan oleh jajaran Polres, pelanggar prokes itu langsung dilaksanakan sidang di tempat.
"Kalau kita sanksi masih mengacu pada Perwali No 33 Tahun 2020 kita lakukan penyitaan KTP selama 14 hari," jelasnya.
Bahkan, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar prokes, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melakukan Rapid Antigen massal di tempat.
Sasaran lokasinya pun berada di tempat-tempat umum yang biasa digunakan anak-anak muda nongkrong.
“Kita akan terus lakukan seperti itu. Kita masih cari lokasi lagi, besok kita lakukan kegiatan serupa rapid antigen di tempat,” jelasnya.
Sejauh ini, Eddy menyatakan, bahwa jumlah pelanggar prokes di Surabaya sudah mulai berkurang.
Masyarakat dinilai semakin disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal ini pula yang membuat hasil rapid antigen massal yang digelar di tempat hasilnya sebagian besar negatif.
“Contohnya kemarin di Keputran Selatan, dari 580 rapid antigen yang positif ada 2. Kemudian tadi di Pasar Genteng dari 136, yang positif ada 1. Artinya, pandemi ini sudah bisa dikendalikan oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar