KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya akan melaksanakan pengundian nomer urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Kamis (24/9) mendatang, di hotel Singgasana Surabaya.
“Lokasinya diselenggarkan di Hotel Singgasana tanggal 24 September 2020 pukul 12.00 WIB,” ungkap Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, Senin (21/9).
Dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada Surabaya ini, KPU akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk membatasi jumlah orang yang hadir dari masing-masing Paslon.
Menurut dia, ruangan tempat pelaksanaan undian sudah di survey dengan kapasitas maksimal 200 orang.
“Undangan Paslon, Parpol pengusung, tim kampanye, dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maksimal dibatasi 50 orang. Tidak lebih,” tandasnya.
Teknis pengundian, kata Soepriyatno, akan diawali dengan rapat pleno dan Paslon yang datang terlebih dulu, akan mendapat kesempatan mengambil nomor undian pertama.
“Pengambilan nomor itu bukan otomatis menentukan nomor urut. Paslon yang datang lebih awal akan mengambil nomor undian dulu. Berikutnya, Paslon yang dapat nomor paling kecil yang mengambil undian nomor urut pertama,” jelas pria yang akrab dipanggil Nano ini.
“Setelah masing-masing mengambil nomer urut pemilihan, kemudian semua Paslon akan dipandu untuk membuka secara Bersama - sama. Lah baru, nomor itulah yang kemudian ditetapkan sebagai nomor Paslon,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada Pilkada Surabaya, 9 Desember 2020 mendatang, nampaknya hanya dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berkompetisi.
Dua Paslon yang semuanya di usung oleh Partai Politik yaitu Eri Cahyadi - Armudji dan Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno.
Eri Cahyadi dan Armudji di usulkan oleh Partai Demokrasi Indonesi (PDI) Perjuangan.
Sedangkan Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno di usulkan oleh delapan Parpol koalisi yaitu PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN serta PPP. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar