Jumat, 18 September 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satgas operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan, mulai disebar di beberapa titik wilayah yang berada di Surabaya Raya.

Pelepasan Satgas yustisi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadhil Imran di Makorem 084/Bhaskara Jaya. Kamis, (18/9).

Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menjelaskan jika Satgas itu, bukan hanya terdiri dari personel TNI-Polri saja. Namun, terdapat beberapa instansi terkait, hingga organisasi masyarakat atau Ormas yang tergabung dalam Satgas protokol kesehatan itu.

“Ada Satpol PP dan tokoh masyarakat yang dilibatkanVdalam Satgas itu,” ujar Brigjen Herman.

Keberadaan Satgas itu, kata Danrem, memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan selama melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, salah satunya penegakkan hukum bagi masyarakat yang kedapatan tak patuh akan adanya peraturan protokol kesehatan.

“Pelanggar, nantinya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Yang memproses dari pihak Kepolisian dan Pemda, dalam hal ini Satpol PP. TNI, hanya bertugas mem-back up Kepolisian dan Satpol PP selama berjalannya razia yustisi,” bebernya. (Ari)




0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive