Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 07 September 2020

Terkuak RT, RW Hingga LPMK Pungut Upeti Pedagang Liar Pasar Kedurus



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Aksi unjuk rasa para pedagang Kedurus Kecamatan Karang Pilang ini dipicu tak hanya adanya para pedagang liar di sekitaran pasar tersebut.

Usut punya usut kekesalan para pedagang di dalam pasar Kedurus ini lantaran adanya legalitas dari pengelola pasar tersebut.

Caranya yakni, pengelola pasar yang tak lain adalah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPMK), Sutiyoso memungut sejumlah upeti setiap pedagang liar tersebut.

"Mereka kongkalikong dengan RW, RT dan LPMK, saya lupa namanya," kata Hj Manung disela-sela aksi unjuk rasa, Selasa (7/9).

Nah dari itulah, lanjut Hj Manung para pedagang liar merasa aman. Akibatnya ratusan pedagang yang berjualan di dalam pasar merasa dirugikan.

Padahal, kata Hj Manung untuk harga tidak ada perbedaan, cuma ada penambahan biaya parkir bila berbelanja di dalam pasar.

"Kalau beli diluar tinggal duduk langsung pulang, kalau didalam harus parkir. Misal kalau di luar Rp 5 rb, di dalam bisa sampai Rp 7 ribu karena ada parkir Rp 2 ribu," pungkasnya.

Puluhan pemilik stan selaku Pedagang didalam pasar Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan kampung Kedurus 4 gang mangga, Surabaya.

Mereka memprotes dengan keberadaan para pedagang di luar lokasi pasar Kedurus yang semakin menjamur.

Pasalnya keberadaan pedagang di luar area pasar tersebut membuat kondisi di dalam pasar menjadi sepi pengunjung.

Akibatnya perputaran ekonomi para pedagang resmi yang berada di dalam Pasar Kedurus menurun drastis, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.

Sebelum menggelar aksi ini, pihak pedagang di dalam pasar Kedurus itu sudah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPMK).

Namun nyatanya hingga aksi digelar tidak ada tindakan. Padahal tugas dan fungsi LPMK adalah menampung aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif, serta pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Keluhan para pedagang di dalam pasar itu tak hanya disampaikan ke LPMK. Namun juga ke intansi pemerintahan di wilayah tersebut agar segera menertibkan pedagang di luar area Pasar Kedurus.

Tapi nyatanya, setali tiga uang, pihak kelurahan bahkan Kecamatan Karang Pilang terkesan tutup mata.

Dalam aksinya, para pedagang yang kebanyakan emak-emak mengeluarkan semua dagangannya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, sedangkan pihak kelurahan Kedurus maupun kecamatan Karang Pilang.

0 komentar:

Posting Komentar