Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 22 September 2020

Wadan Kodiklatal Buka Taklimat Awal Wasrik Itjen Kemhan Tahun 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Brigjen TNI (Mar) Lukman mewakili Komandan Kodiklatal membuka Taklimat Pengawasan dan Pemeriksaan dari Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2020 yang di gelar di Ruang Rapat Direktorat Pendidikan (Ditdik) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Selasa, (22/9).

Selain Wadan Kodiklatal hadir dalam pembukaan taklimat tersebut Dirum Kodiklatal Laksma TNI Rubiyanto, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Agus Haryadi, Inspektur Kodiklatal Kolonel Laut (S) Bambang Supriyanto, Komandan Kodik dan Para Paban Kodiklatal.

Sementara dari tim Wasrik Itjenal hadir Laksma TNI Sunaryo, Kolonel Kav Rudi dan Letkol Adm Agus Marulitua, Auditor Madya Itjen Kemhan.

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman menyampaikan ucapan selamat datang di Kodiklatal, semoga dalam pelaksanaan kegiatan Wasrik di lingkungan Kodiklatal dapat berjalan dengan baik aman dan lancar sesuai yang diharapkan.

Menurutnya sebagai upaya mewujudkan Kodiklatal menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Dan Bersih Melayani (WBBM). Dalam menuju wilayah tersebut Kodiklatal telah menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan penglolaan sumber daya secara efisien mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kemhan Dan TNI.

Oleh karena itu Dankodiklatal berharap kepada pejabat Kodiklatal sebagain Obyek pemeriksaan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) di Kodiklatal agar memberikan informasi data yang akurat kepada tim pemeriksa Itjen Kemhan, sehingga apabila ada laporan yang kurang sesuai dengan prosedur dan peratuaran perundangan yang berlaku dapat diupayakan solusi pemecahanya secara cepat dan tepat. (Penkodiklatal/Ar)


0 komentar:

Posting Komentar