Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Jumat, 16 Oktober 2020

Pemkot Surabaya Beri Tunjangan Bagi Anak-Anak Penghafal Al Qur’an di Surabaya, Ini Besarannya



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rupanya bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap bidang pendidikan dengan memberikan tunjangan atau insentif tak berhenti hanya pada guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik jenjang SD, SMP atau pengajar di TK serta PPT maupun guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu.

Bantuan untuk operasional juga digelontorkan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). 

Kali ini perhatian pemkot juga ditunjukkan kepada anak-anak penghafal Al Qur’an di Surabaya. 

Perhatian itu dalam bentuk dorongan semangat berupa pemberian insentif kepada mereka.

Nah untuk besaran nilai insentif ini memang bervariasi antara Rp 100 - Rp 500 ribu.

Bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. 

Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan. 

Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan.  

Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. 

Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, Kamis (15/10).

Tak hanya itu, Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerjasama secara khusus. 

Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan.

“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja,” kata dia.

Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra.

Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemkot Suravaya memberikan tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS sebesar Rp 1 juta setiap bulan.

Total jumlah guru non PNS di Surabaya yang menerima tunjangan atau insentif sebanyak 2.700 orang.

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non PNS jenjang SD dan SMP. 

Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.

Tetapi insentif kepada pengajar TK ini diberikan bila TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Total anggaran yang disiapkan Pemkot Surabaya selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi sekitar Rp 37, 4 miliar.

Selain itu, tunjangan atau insentif juga diberikan kepada para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Sehingga Pemkot Surabaya menyiapkan total anggaran sebesar Rp 26,1 miliar.

Sedangkan bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). 

Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar. (Ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar