Rabu, 28 Oktober 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan Surat Edaran (SE) terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 serta peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu merupakan sebuah imbauan.

Sebab dalam situasi saat ini masih di tengah pandemi, mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020 sangat diperlukan.

“Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri di kantornya, Selasa (27/10).

Apalagi, kata Febri, berdasarkan laporan BMKG, ada potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim ini. 

Sehingga, bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama. 

“Laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive