KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan Surat Edaran (SE) terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 serta peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu merupakan sebuah imbauan.
Sebab dalam situasi saat ini masih di tengah pandemi, mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020 sangat diperlukan.
“Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri di kantornya, Selasa (27/10).
Apalagi, kata Febri, berdasarkan laporan BMKG, ada potensi bencana alam yang dapat terjadi di musim ini.
Sehingga, bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama.
“Laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar