Ia mengaku pengajuan cuti kampanye itu telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sejak, Selasa (13/10) lalu.
Pengajuan cuti sebagai juru kampanye itu dilakukan tiap akhir pekan hingga Desember mendatang.
"Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang," kata Risma ditemui usai meresmikan Pasar Burung dan Pasar Akik di Kupang Gunung Timur, Rabu (21/10).
Tak hanya mengajukan cuti di tiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, Namun menurut Risma yang juga Ketua DPP Bidang Kebudayaan PDIP ini, cuti kampanye juga diajukan selama satu hari saat hari kerja di bulan November.
"Per Sabtu Minggu, tapi ada tanggal tertentu kalau nggak salah 10 November," ungkapnya.
Bahkan Risma juga mengaku selama resmi cuti kampanye sebagai jurkam mulai bulan Oktober, Ia tidak memakai kendaraan hingga supir dinas.
"Endak, aku tiap Sabtu dan Minggu izin cuti. Aku hari ini juga izin, makanya aku pakai mobilku sendiri plat ireng (hitam) nggak pakai supir dinas," pungkasnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar