Sebab, anak-anak itu masih belum mengerti apapun.
“Saya protes keras kalau di usia anak-anak dilibatkan. Sebab mereka ini belum mengerti apapun. Ada undang-undang perlindungan anak yang saya gunakan, bahwa mereka jangan digunakan,” tandas Risma, Senin (19/10).
Selan itu, Risma juga mengajak seluruh warga Kota Surabaya, termasuk Komunitas Jogoboyo (Jogo Suroboyo) untuk selalu menjaga dan mengamankan kota ini. Terutama menjaga anak-anak supaya tidak dieksploitasi.
“Jadi, eksploitasi anak-anak yang ingin saya sampaikan bukan berarti anak-anak hanya diajak untuk bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti ini, juga bisa disebut eksploitasi anak. Oleh karena itu, ayo kita semua jaga kondisi kota ini supaya tidak ada lagi korban, terutama anak-anak dan lainnya,” tegasnya.
Namun begitu, Risma juga mempersilahkan para pihak untuk menggelar demontrasi di Surabaya menyampaikan aspirasinya karena itu dilindungi undang-undang.
Tapi, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai merusak fasilitas umum.
“Silahkan kalau mau demo, tapi jangan merusak fasilitas umum, karena itu dibayar dengan uang rakyat yang mana rakyat mengumpukan rupiah demi rupiah,” ujarnya.
Makanya, demi mencegah anak-anak supaya tidak terlibat lagi, dia memberikan treatment atau pengarahan serta motivasi kepada anak-anak yang sebelumnya ikut terlibat demontrasi anarkis.
Harapannya, tentu anak-anak itu tidak terlibat lagi demontrasi anarkis seperti sebelumnya. (Ar)
0 komentar:
Posting Komentar