KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seakan tak patah semangat, Babinsa di wilayah kodim 0830/Surabaya Utara terus mengambil sikap tegas memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah teritorialnya.
Kali ini, upaya itu digencarkan oleh Babinsa Nyamplungan bersama instansi terkait lainnya, Sabtu, (28/11).
Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, upaya itu merupakan tindak lanjut adanya instruksi Presiden, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 tahun 2020, sekaligus Peraturan Gubernur (Pergub) Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 terkait adanya sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Pengendara juga kita razia. Ada sanksi berupa teguran atau sosial, dan juga kita lakukan swab test,” ujarnya.
Dari hasil yustisi tersebut, setidaknya terdapat 5 warga yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan.
Kelimanya, diberikan sanksi beragam, termasuk salah satunya mengucapkan isi Pancasila.
“Supaya kesadarannya meningkat. Memang sengaja kita berlakukan sanksi sosial serupa,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)
0 komentar:
Posting Komentar