Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 November 2020

Dukung Eri-Armudji, Pengurus NasDem Surabaya Nilai Pencalonan Machfud Menyakiti Hati



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Internal Partai NasDem Surabaya terus memanas. Pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 kecamatan memilih mendukung Eri Cahyadi dan Armudji ketimbang Machfud Arifin yang secara resmi direkomendasi partai tersebut. Mereka menilai pencalonan Machfud menyakiti hati.

“Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armudji, itu sudah menjadi tekad kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman.

Menunjukkan keseriusannya mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji, Suherman dan 13 DPC NasDem lainnya telah siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.

"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," tegasnya.

Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armudji.

Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.

"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.

Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru. 

Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," tegasnya.

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu Machfud-Mujiaman. (Ari)

0 komentar:

Posting Komentar