KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mendapat kabar soal ditolaknya banding Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, soal perebutan Wisma Karanggayam, para suporter Persebaya, Bonek melakukan tasyakuran dan pemasangan spanduk di wisma tersebut.
Salah satu perwakilan Bonek Mania dari Gate Jhoner 21, Andik Wicaksono menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk di halaman Wisma Karanggayam, Selasa (17/11/2020) malam.
"Kami Bonek menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi, yang menolak banding dari Pemkot Surabaya, soal pengurusan dari mes Karanggayam, kami inisiatif hari ini untuk melakukan tasyakuran dan melakukan pemasangan spanduk atas simbol bahwa karena ini milik Persebaya, ini milik Bonek Surabaya," ujarnya.
Di dalam spanduk yang dipasang oleh puluhan Bonek itu, tertulis ancaman pada Pemkot Surabaya, jika nantinya akan memperpanjang kasus dari hak kepemilikan dari Wisma Karanggayam.
Di dalam spanduk tertuliskan kata-kata "PEMKOT KASASI PIALA DUNIA SILAHKAN PERGI!!! #KARANGGAYAMMILIKPERSEBAYA Gate Jhoner 21"
Seperti diketahui, Kota Surabaya sendiri menjadi calon Venue perhelatan akbar Piala Dunia U-20, pada tahun 2021 nantinya.
"Intinya Pemkot kan masih punya kesempatan Kasasi di Mahkamah Agung, hari ini kami memberikan psy war atau peringatan, jadi sudahlah enggak usah Kasasi, karena ini memang sudah semestinya milik Persebaya, karena dari dulu kawasan ditemukannya binaan dari Persebaya, seperti Andik Vermansah," jelasnya.
Selain itu ia menegaskan, bahwa isi dari spanduk ini adalah bentuk kepedulian Bonek Mania, untuk berkembangnya persepakbolaan di Kota Pahlawan.
"Ini suara dari arek-arek Suroboyo, ini suara dari arek-arek Bonek, kami harap stop Kasasi, stop banding di Mahkamah Agung, sudah ini memang milik Persebaya," pungkasnya. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar