Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 04 November 2020

Risma Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Eri Cahyadi Anaknya, 65 Advokat Bersatu Membela



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilaporkan ke Polda Jatim oleh Advokat Abdul Malik ke Polda Jatim berbuntut panjang.

Abdul Malik yang juga politisi Partai Gerindra ini menuduh Risma telah melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya.

Tak ayal atas laporan polisi itu, malah menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat.

Para praktisi hukum ini pun sepakat bersatu memberikan dukungan kepada Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini.

Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni ”Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu” yang beranggotakan 65 pengacara.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan menjelaskan, laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. 

”Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya," jelasnya, Rabu (4/11).

Dia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak.

"Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," paparnya.

Rio menambah, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang pemilihan walikota (pilwali) Surabaya semakin tidak kondusif.

Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.

Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, advokat bernama Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim.

Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon walikota Eri Cahyadi merupakan anaknya. 

Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.

”Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” pungkasnya. (Ar)

0 komentar:

Posting Komentar